Saturday, August 28, 2010

ANALISA MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN PENERBIT DAN PERCETAKAN BUKU

I. ABSTRAKSI
Dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini, membuka peluang bagi beberapa usaha percetakan dan penerbitan buku-buku pelajaran untuk menunjang proses belajar mengajar yang sangat dibutuhkan para siswa-siswi di Indonesia. Dengan makin banyaknya perusahan percetakan yang berdiri di Indonesia, makan para pengusaha percetakan perlu melakukan pengelolaan manajemen risiko terhadap perusahaannya agar dapat menganalisa serta melakukan berbagai langkah-langkah dan keputusan-keputusan yang diambil apabila terjadi suatu risiko. Karena suatu risiko dapat terjadi setiap saat, kapan pun dan dimanapun.
Sebagai pengelola perusahaan percetakan harus cermat dalam menganalisa setiap risiko yang ada dan harus segera mengambil langkah-langkah (metode) untuk menangani kemungkinan risiko yang terjadi. Seorang pengusaha percetakan akan dapat mempertahankan perusahaannya serta dapat bersaing dengan perusahaan percetakan lain apabila pengusaha tersebut dapat menganalisa berbagai risiko serta dapat segera mengatasi risiko tersebut. Oleh karena itu, berikut ini penulis berusaha melakukan sedikit analisa terhadap risiko yan ada dalam perusahaan percetakan dan diharapkan dapat membantu memberikan sedikit gambaran para pengusaha percetakan dalam menganalisa berbagai risiko dalam bidang usaha percetakan.
Untuk lebih jelasnya,

II. PEMBAHASAN
Istilah risiko sudah biasa dipakai dalam kehidupan kita sehari-hari, yang kita umumnya secara intuitif sudah memahami apa yang dimaksudkan. Tetapi pengertian secara ilmiah dan risiko sampai saat ini masih tetap beragam. Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard. M.H). Sedangkan (A. Abas Salim) mengatakan bahwa risiko adalah ketidak-tentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss).
Dari beberapa definisi tersebut dapat diambil sedikit kesimpulan bahwa risiko selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga atau tidak diinginkan. Jadi merupakan ketidakpastian atau kemungkinan terjadinya sesuatu, yang bila terjadi sesuatu akan mengakibatkan kerugian.
Risiko dapat dibedakan dengan berbagai macam cara, antara lain:
1. Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Risiko yang tidak disengaja (risiko murni), adalah risiko yang apabila terjadi tentu menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja, misalnya: risiko terjadinya kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, pengacuauan, dll.
b. Risiko yang disengaja (risiko spekulatif), adalah risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar terjadi ketidakpastian yang memberikan keuntungan kepadanya, seperti risiko hutan-piutang, perjudian, perdagangan berjangka, dll.
c. Risiko fundamental adalah risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau berberapa orang saja, tetapi banyak orang, seperti banjir, angin topan, gempa, dan bencana alam lainnya.
d. Risiko khusus, adalah risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal landas, pesawat jatuh, tabrakan mobil, dll.
e. Risiko dinamis, adalah risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan (dinamika) masyarakat dibidang ekonomi, ilmu dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa dan risiko keusangan.
2. Menurut sumber atau penyebab timbulnya, risiko dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Risiko intern, yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti kerusakan aktiva karena ulah karyawannya sendiri, kecelakaan kerja, mismanajemen, dll.
b. Risiko eksternal, yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan, seperti risiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan policy pemerintah, dll.
Sesuai dengan sifat dan obyek yang terkena risiko, ada beberapa cara yang dapat dilakukan pengusaha (perusahaan) untuk meminimumkan risiko kerugian, antara lain:
1. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan tejadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian, misalnya membangun gedung dengan bahan yang anti terbakar untuk mencegah kebakaran dan membeli mesin-mesin yang aman dioperasikan untuk mencegah kecelakan kerja.
2. Melakukan retensi, artinya mentolelir terjadinya kerugian, membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi perusahaan akibat kerugian tersebut disediakan sejumlah dana untuk menanggulanginya.
3. Melakukan pengendalian terhadap risiko, contohnya melakukan hedging (perdagangan berjangka) untuk menganggulangi risiko kelangkaan dan fluktuasi harga bahan baku yang diperlukan.
4. Mengalihkan atau memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertanggungan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.

Pentingnya Melakukan Manajemen Risiko
Sebagai seorang pengusaha percetakan hendaknya dapat melakukan analisa terhadap risiko-risiko yang mungkin akan dialami dalam menjalankan usaha yang dikelolanya dengan cara manajemen risiko. Secara sederhana pengertian manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi atau perusahaan, keluarga dan masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program penanggulangan risiko. Jadi, pada hakekatnya seorang pengusaha sebagai pengelola perusahaan harus menjawab pertanyaan:
Risiko apa saja yang dihadapi perusahaan?
Bagaimana dampak risiko-risiko tersebut terhadap bisnis perusahaan?
Risiko-risiko mana yang dapat dihindari, yang dapat ditangani sendiri dan yang mana yang harus dipindahkan kepada perusahaan asuransi?
Metode mana yang paling cocok dan efisien untuk menghadapinya serta bagaimana hasil pelaksanaan strategi penanggulangan risiko yang telah direncanakan?
Pentingnya mempelajari manajemen risiko bagi seorang pengusaha atau pengelola perusahaan dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
1. Seseorang sebagai anggota organisasi/perusahaan, terutama seorang manajer akan dapat mengetahui cara-cara/metode yang tepat untuk menghindari atau mengurangi besarnya kerugian yang diderita perusahaan, sebagai akibat ketidakpastian terjadinya peristiwa yang merugikan (peril).
2. Seseorang sebagai pribadi:
a. Dapat menjadi seorang manajer risiko yang profesional dalam jangka waktu yang relatif cepat daripada yang belum pernah mempelajarinya.
b. Dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi manajer risiko dari perusahaan dimana yang bersangkutan menjadi anggota.
c. Dapat lebih berhati-hati dalam mengatur kehidupan pribadinya sehari-hari.

Metode Pengidentifikasian Risiko
Dalam melakukan identifikasi risiko ada beberapa metode yang dapat dilakukan oleh seorang pengusaha. Berikut ini beberapa metode pengidentifikasian risiko yang cocok untuk diterapkan di dalam mengelola bisnis/perusahaan percetakan, antara lain:
1. Menggunakan laporan keuangan, yaitu dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian dan catatan-catatan pendukung yang akan dapat diketahui/diidentifikasi semua harta kekayaan, hutang-hutangnya, dsb. Sehingga dengan merangkaikan laporan-laporan tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran keuangan akan dapat menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.
2. Membuat flow-chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi akan dapat diketahui risiko-risiko yang dihadapi pada masing-masing tahap dari aliran tersebut.
3. Dengan inspeksi langsung di tempat, artinya dengan mengadakan pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi/aktivitas perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan/ pengamatan itu, pengusaha akan dapat belajar banyak mengenai kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat bermanfaat bagi upaya penanggulangan risiko.
4. Mengadakan interaksi dengan departemen/bagian-bagian dalam perusahaan. Misalnya dengan mengadakan kunjungan ke departemen/bagian-bagian yang ada di dalam perusahaan.
5. Mengadakan interaksi dengan pihak luar, artinya mengadakan hubungan dengan perseorangan atau perusahaan-perusahaan lain, terutama pihak-pihak yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan risiko, seperti: Bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan percetakan yang lain.
6. Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat dengan pihak lain, misalnya: para agen dan distributor buku yang tidak dapat memenuhi kewajibannya serta denda keterlambatan memenuhi kewajibannya.
7. Membuat dan menganalisa catatan/statistik mengenai berbagai macam kerugian yang telah diderita. Dari catatan-catatan tersebut akan dapat diperhitungkan kemungkinan terulangnya suatu jenis risiko tertentu.
8. Mengadakan analisa lingkungan, yang sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko potensial, seperti: konsumen, supplier, penyalur (agen dan distributor), pesaing, dan penguasa (pembuat peraturan/perundang-undangan).

Prinsip-Prinsip Pengendalian Risiko
Pengertian identifikasi risiko secara singkat adalah suatu proses dengan mana suatu perusahaan secara sistematis dan terus-menerus mengidentifikasi property, liability, dan personnel exposures sebelum terjadinya peril. Jadi yang diidentifikasi adalah peril yang dapat menimpa harta milik dan personil perusahaan serta kewajiban yang menimbulkan kerugian.
Sebagai seorang pengusaha/pengelola perusahaan dapat melakukan manajer risiko dengan membuat daftar (chek-list) semua kerugian yang dapat menimpa semua aspek bisnis/perusahaan dan dengan pendekatan yang sistematis mencari kerugian-kerugian potensial yang mana dari chek-list tersebut yang dapat menimpa perusahaannya. Seluruh kerugian potensial yang dapat menimpa bisnis/perusahaan percetakan dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Kerugian atas harta kekayaan (property exposures).
a. Kerugian langsung, yaitu kerugian yang langsung dapat dihubungkan dengan biaya penggantian atau perbaikan terhadap harta yang terkena peril, misalnya: gedung yang terbakar, peralatan yang dicuri, mesin-mesin yang sudah mulai rusak.
b. Kerugian tidak langsung, yaitu kerugian yang tidak langsung dihubungkan dengan peril yang terjadi, yaitu kerugian yang diakibatkan oleh rusaknya barang yang terkena peril, misalnya: tidak berfungsinya komputer serta mesin-mesin cetak akibat gardu listriknya rusak disambar petir dan upaya yang harus dibayar pada saat perusahaan tidak berproduksi karena alat-alat produksinya yang terkena peril.
c. Kerugian atas pendapatan, misalnya batalnya kontrak penjualan karena perusahaan tidak berproduksi untuk sementara waktu sebagai akibat tidak berfungsinya alat produksinya rusak berat.
2. Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain (liability losses/exposures).
Liability losses adalah kerugian yang berupa kewajiban kepada pihak lain yang merasa dirugikan, akibat kesalahan dari bisnisnya. Contohnya: Ganti rugi yang harus diberikan oleh perusahaan kepada agen/distributor buku disebabkan oleh kesalahan dan kerusakan dalam pengiriman buku-buku tersebut.
3. Kerugian personil (personnel losses/expusures).
Kerugian personil adalah kerugian akibat peril yang menimpa personil atau orang-orang yang menjadi anggota dari karyawan perusahaan (termasuk keluarganya). Contohnya: Kerugian yang menimpa keluarga karyawan akibat kematian dan cacat akibat kecelakaan kerja.

Metode Penanganan Risiko
Pada pokoknya ada dua pendekatan/cara yang digunakan dalam menanggulangi risiko yang dihadapi oleh perusahaan, yaitu:
1. Penanganan risiko (risk control), antara lain dengan metode:
a. Menghindarinya.
b. Mengendalikan.
c. Memisahkan.
d. Melakukan kombinasi atau pooling.
e. Memindahkan.
2. Pembiayaan risiko (risk financing), antara lain dengan metode: pemindahan risiko melalui asuransi dan melakukan retensi.
Dalam mengendalikan kerugian (loss control), pengusaha dapat melakukan analisa kerugian dan analisa Hazard. Sebagai langkah awal dalam pengendalian risiko adalah melakukan identifikasi dan analisa terhadap kerugian-kerugian yang telah terjadi dan Hazard yang menyebabkan suatu kerugian atau yang mungkin menyebabkannya di masa mendatang.
Sedangkan analisa Hazard harus tidak dibatasi hanya pada Hazard yang telah mengakibatkan terjadinya peril di perusahaannya saja. Perlu pula menyelidiki Hazard yang mungkin akan muncul, Hazard dari pengalaman perusahaan lain atau pengalaman dari perusahaan asuransi. Alat-alat yang dapat digunakan dalam menemukan Hazard melalui inspeksi antara lain chek-list dan fault tree analysis.

III. KESIMPULAN
Sebagai pengelola perusahaan percetakan harus cermat dalam menganalisa setiap risiko yang ada dan harus segera mengambil langkah-langkah (metode) untuk menangani kemungkinan risiko yang terjadi. Seorang pengusaha percetakan akan dapat mempertahankan perusahaannya serta dapat bersaing dengan perusahaan percetakan lain apabila pengusaha tersebut dapat menganalisa berbagai risiko serta dapat segera mengatasi risiko tersebut.
Pengelolaan penanggulangan risiko (manajemen risiko) tersebut meliputi langkah langkah:
1. Berusaha untuk mengidentifikasi unsur-usur ketidakpastian dan tipe-tipe risiko yang dihadapinya.
2. Berusaha untuk menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian, misalnya dengan membuat perencanaan yang baik dan cermat.
3. Berusaha untuk mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui risiko-risiko yang terkandung di dalamnya.
4. Berusaha untuk mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk menangani risiko-risiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola risiko yang dihadapi).

IV. DAFTAR PUSTAKA
A Abas Salim, Dasar-Dasar Asuransi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 1993.
Darmawi Herman, Manajemen Risiko, Bumi Aksara, Jakarta, 1994.
Ferdinan Silalahi, Manajemen Risiko dan Asuransi, PT. Gramedia Pustaka Utama. 1997.
Williams. C. Arthur, Jr. Heins. Richard M, Risk Management and Insurance. Sixth McGraw-Hill International Editions. Singapore. 1998.

Baca selengkapnya......